Aplikasi QRIS
GET - On The Store

Arah baru QRIS setelah disenggol Trump

Arah baru QRIS setelah disenggol Trump, QRIS, Cara Daftar QRIS
27 Mei 2025
Arah baru QRIS setelah disenggol Trump

Seperti petir di langit cerah, tiba-tiba Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusik QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Trump menuding sistem pembayaran digital Indonesia yang mensinkronkan pembayaran uang elektronik, dompet digital, hingga mobile banking ke dalam satu sistem berstandar nasional ini tidak adil.

Dalam National Trade Estimate Report 2025, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menilai QRIS sebagai hambatan perdagangan. Laporan itu menyebut penerapan QRIS menutup ruang bagi pemangku kepentingan internasional—terutama perusahaan AS—sehingga menciptakan persaingan yang tidak seimbang di pasar pembayaran digital nasional.

Selain QRIS, USTR juga menyebut Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai hambatan serupa dalam negosiasi tarif. Standar pembayaran nasional itu dianggap kurang transparan, menerapkan kewajiban pemrosesan data di dalam negeri yang bersifat diskriminatif, dan membatasi kepemilikan asing.

Bagi pasar domestik, QRIS memudahkan pelaku usaha kecil dan masyarakat menengah ke bawah mengakses fasilitas pembayaran modern menutup celah yang tidak bisa dihadirkan oleh Visa dan Mastercard.

Dengan proses yang lebih sederhana dan biaya jauh lebih rendah, QRIS menjadi solusi nyata bagi UMKM. Alhasil, sepanjang 2024, lebih dari 30 juta UMKM dan pedagang di seluruh Indonesia sudah bertransaksi lewat QRIS.


Seberapa besar QRIS?

Seiring kepopulerannya, nilai transaksi penggunaan QRIS kian meroket. Sepanjang 2024 transaksi QRIS mencapai Rp242 triliun. Angka ini meningkat hingga 188% dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan volumenya menembus 2,2 miliar transaksi (naik 190% yoy).

Bahkan, laporan terbaru dari Bank Indonesia mencatat akselerasi pertumbuhan pada kuartal I 2025 sudah ada 2,6 miliar dengan nilai transaksi mencapai Rp262 triliun. Lonjakan ini dipicu oleh adopsi digital yang makin luas dan faktor kenyamanan pengguna, sehingga ikut mendorong inklusi keuangan dan menyokong pertumbuhan serta produktivitas ekonomi Indonesia.


Lantas, mengapa QRIS makin diminati?

Menurut Statista, survei Populix 2024 menunjukkan alasan utama orang Indonesia memakai QRIS adalah kemudahan penggunaan (49%) dan kecepatan transaksi (42%). Faktor promo (33%) serta kebiasaan tidak membawa uang tunai (28%) ikut menambah daya tariknya. Cakupan gerai yang luas (23%) dan persepsi keamanan (22%) juga menjadi faktor penyebab QRIS semakin diminati. Kepraktisan dan kebiasaan digital yang berkembang inilah yang menjadi pendorong utama adopsi QRIS.

Dari sisi pedagang, QRIS memiliki keunggulan dibanding pembayaran kartu. Sistem kartu membutuhkan mesin EDC yang mahal—sekitar Rp3–5 juta per alat.

Sedangkan transaksi QRIS bisa dilakukan hanya dengan satu kode QR cetak, tanpa perlu menyewa peralatan tambahan. Biaya transaksi QRIS juga jauh lebih rendah di kisaran 0,3% dari transaksi (bahkan 0% untuk pedagang mikro), dibanding 2–3% pada kartu. Selain itu, QRIS kompatibel dengan semua e-wallet Indonesia dan sebagian besar e-wallet ASEAN.

Alhasil, menurut Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) QRIS telah menjadi raja kanal pembayaran digital untuk transaksi lokal. Adapun posisi Visa–Mastercard tetap dominan untuk pembayaran lintas negara.


Risiko pencekalan QRIS

Pernyataan USTR bahwa perumusan QRIS kurang melibatkan pandangan pemangku kepentingan internasional seperti tuduhan kosong yang mengada-ngada. QRIS justru disusun agar selaras dengan standar EMVCo yang diusung Europay, Mastercard, dan Visa (EMV) agar kebutuhan spesifik Indonesia tetap sesuai standar internasional.

Hal yang perlu diperhatikan adalah ketiga perusahaan global tersebut juga menjadi anggota ASPI dan terlibat dalam proses penyusunan QRIS dari BI dan pemerintah. Sistem pembayaran digital juga merupakan sistem yang sangat diatur secara ketat (high-regulated), sehingga agak sulit untuk mempercayai jika AS mengaku tidak memiliki cukup informasi tentang QRIS.

Namun, label “hambatan perdagangan” sudah terlanjur disematkan AS dan dapat merusak proses negosiasi Indonesia dengan negara lain.

Pertama, label tersebut berpotensi menghambat adopsi QRIS di negara lain. Saat ini meskipun Singapura, Malaysia, dan Thailand sudah memfasilitasi QRIS ke sistem pembayaran nasional mereka, ekspansi lanjutan ke Jepang, India, Korea Selatan, dan Cina bisa terganjal karena negara-negara tersebut akan khawatir menimbulkan friksi dengan Washington.

Kedua, klasifikasi QRIS sebagai hambatan perdagangan juga bisa menghalangi ekspansi UMKM Indonesia ke pasar luar negeri. Padahal, standar ini dirancang agar pelaku usaha mikro dan kecil dapat mempercepat proses transaksi, termasuk transaksi lintas batas dengan pembeli asing.


AS khawatir dengan QRIS: Peluang atau ancaman bagi RI?

Jawaban singkatnya: keduanya. Dampak yang akan dirasakan—negatif maupun positif—sangat bergantung pada strategi negosiasi pemerintah beberapa bulan ke depan.

Hingga saat ini, kebijakan tarif masih ditangguhkan. Amerika Serikat mengancam akan mengenakan bea masuk sebesar 32% atas beragam produk Indonesia—mulai sepatu, tekstil, hingga komponen nikel. Namun sanksi ini dibekukan sampai awal Juli 2025 sementara kedua negara melanjutkan perundingan, termasuk pembahasan jalur teknis khusus terkait akses QRIS, yang berlangsung selama dua minggu terakhir.

Indonesia bisa mengubah protes Amerika Serikat menjadi peluang jika bertindak cepat dan transparan. Ancaman tarif memaksa kedua negara memasuki jendela negosiasi selama 60 hari. Pemerintah bisa “menukar” penyesuaian kecil pada aturan QRIS demi imbalan lebih besar—misalnya penurunan tarif untuk produk nikel atau komitmen investasi baru dari AS khususnya di bidang teknologi atau sistem keuangan terkini.

Lagi pula Bank Indonesia pun sudah menyatakan, “Kalau Amerika siap, kami pun siap,” serta terbuka untuk memberikan pedoman berbahasa Inggris yang lebih jelas. Penataan dokumen semacam itu akan menguntungkan semua pihak, baik pelaku bisnis asing maupun lokal.

Terakhir, Indonesia perlu membagikan kisah sukses QRIS secara lebih luas. Saat ini QRIS sudah melayani 56 juta pengguna, mendukung pembayaran di lebih dari 33 juta gerai, dan terhubung mulus dengan sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, serta Thailand. Hal ini menjadi bukti bahwa jalur pembayaran ini terbuka, bermanfaat, dan memperkuat integrasi keuangan lintas negara hingga lintas kawasan.

Pertumbuhan transaksi yang tinggi dan tindakan AS menandakan besarnya potensi QRIS bagi keuangan digital nasional. Hal ini justru bisa memberikan sumbangsih posisi tawar pemerintah di kancah dunia internasional pada era serba digital seperti ini.


Sumber: https://theconversation.com/arah-baru-qris-setelah-disenggol-trump-257115 

Daftar sekarang juga menjadi merchant QRIS dan bergabung dengan 15,7 Juta bisnis lainnya yang sudah menggunakan pembayaran QRIS di seluruh indonesia !
Ica InterActive Chat Bot
Icha
InterActive Chatbot Assistant

Terimakasih telah mengunjungi Website QRIS

Berikut kami kirimkan beberapa link mengenai QRIS :

Link Pendaftaran QRIS disini

FAQ / Tanya Jawab disini

Pengajuan Open API disini

Skema Biaya Transaksi disini

contact whatsapp