QRIS Cross Border merupakan salah satu inisiatif kolaboratif untuk membangun standarisasi infrastruktur settlement untuk perdagangan lintas batas. Masyarakat Indonesia akan dapat melakukan pembayaran di luar negeri hanya dengan memindai kode QRIS.
QRIS Cross Border merupakan salah satu inisiatif kolaboratif untuk membangun standarisasi perdagangan lintas batas antar negara. Dengan begitu, masyarakat Indonesia akan dapat melakukan pembayaran di luar negeri hanya dengan memindai kode QRIS. Itu berlaku untuk turis asing yang melakukan perjalanan ke Indonesia juga. Nantinya, mereka bisa melakukan pembayaran dengan memindai kode QRIS melalui aplikasi yang biasa mereka gunakan di negaranya dan sudah mendukung QRIS.
Kehadiran QRIS Cross Border ini juga mengikuti poin-poin yang tertuang dalam ASEAN Economic Blueprint 2025, salah satunya tentang penyempurnaan dan standarisasi sistem pembayaran.
Dalam praktiknya, ada lima hal yang menjadi pedoman utama keberhasilan implementasi QRIS Cross Border ini. Kelima pedoman tersebut adalah:
Apabila ada pertanyaan mengenai produk QRIS bisa tinggalkan pesan WhatsApp melalui input form dibawah ini, kami selalu memberikan pelayanan terbaik untuk Anda.
Kirim Pesan Anda