Berita QRIS : Bos BI Ungkap Sejarah QRIS Lahir di Indonesia, Tonggak Transformasi Pembayaran Digital Nasional
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan sejarah dan perjalanan lahirnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini menjadi standar pembayaran digital nasional. QRIS dirancang untuk menyatukan berbagai sistem QR Code yang sebelumnya terfragmentasi menjadi satu sistem terpadu yang dapat digunakan di seluruh ekosistem pembayaran Indonesia.
Menurut Perry, ide awal QRIS lahir pada tahun 2019 sebagai bagian dari cetak biru sistem pembayaran digital Indonesia. Saat itu, terdapat sekitar 13–14 jenis QR Code berbeda yang menyebabkan kebingungan bagi konsumen dan pelaku usaha. QRIS kemudian diluncurkan untuk menyatukan semua sistem tersebut dalam satu standar nasional yang berlaku lintas penyedia layanan. Sumber Berita CNBC Indonesia.
Bank Indonesia mulai menyusun visi dan cetak biru sistem pembayaran digital pada 2019, sebelum pandemi COVID-19 melanda. Visi tersebut termasuk standarisasi QR Code untuk mendorong inklusi keuangan dan mempercepat adopsi teknologi transaksi digital di Indonesia.
Puncaknya, pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia, QRIS resmi diproklamasikan sebagai standar QR Code nasional. Peluncuran ini menjadi titik penting dalam evolusi sistem pembayaran digital Tanah Air. ( Wikipedia )
Sebelum QRIS, setiap layanan pembayaran digital memiliki kode QR sendiri sehingga konsumen harus menggunakan aplikasi tertentu untuk setiap merchant. Dengan QRIS, semua kode QR menjadi terstandarisasi dan interoperable, memungkinkan transaksi dari berbagai aplikasi pembayaran tersambung satu sama lain.
Implementasi ini memungkinkan konsumen dan pelaku usaha melakukan transaksi hanya dengan satu QR Code yang universal, sehingga mendorong kemudahan, efisiensi, dan penetrasi pembayaran non-tunai di seluruh Indonesia.
QRIS berkembang pesat sejak peluncurannya. Bank Indonesia mencatat penggunaan QRIS kini telah menembus puluhan juta pengguna di dalam negeri, menjadikannya salah satu standar pembayaran digital paling luas di Indonesia.
Selain itu, sejak peluncuran, QRIS tidak hanya digunakan di dalam negeri tetapi juga mulai digunakan lintas negara melalui kerja sama pembayaran digital internasional. Hal ini menunjukkan peran strategis QRIS dalam memperluas inklusi keuangan dan konektivitas ekonomi digital Indonesia ke tingkat global. ( Berita Kumparan - Pengguna QRIS tembus 60 juta pengguna )
Menurut data sejarah QRIS, standar ini bukan hanya sekadar alat pembayaran, melainkan bagian dari transformasi digital yang lebih luas di Indonesia. Bank Indonesia bersama industri keuangan terus mendorong inovasi untuk meningkatkan adopsi QRIS dan memperluas jangkauan layanannya, termasuk potensi penggunaan QRIS tanpa pemindaian melalui teknologi NFC.
Sebagai bagian dari strategi Sistem Pembayaran Indonesia 2025, QRIS diharapkan menjadi tulang punggung transaksi ekonomi digital di era cashless society dan memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.