Kiamat Uang Kartal? Rupiah akan Menjadi Mata Uang Digital
Penulis: Aprillia QRISBank Indonesia (BI) telah merilis White Paper pengembangan uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Artinya sebentar lagi Indonesia akan memiliki rupiah digital.
Timbul pertanyaan, dengan adanya rupiah digital, bagaimana nasib uang yang beredar saat ini, baik uang kertas maupun koin? Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menjelaskan seperti halnya uang kartal, rupiah digital juga akan mengalami proses penerbitan dan pemusnahan.
Perry mengatakan rupiah digital akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dengan Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono menambahkan, penerbitan Rupiah Digital ini merupakan langkah bank sentral untuk mengakomodasi pesatnya perkembangan digitalisasi dan penggunaan mata uang digital. Seperti crypto currency, blockchain dan sebagainya.
Dalam Rapat Tahunan BI (PTBI) 2022, otoritas moneter juga merilis white paper pengembangan rupiah yang berjudul “Proyek Garuda Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah”. Dalam white paper tersebut, BI menyebutkan bahwa rupiah digital seharusnya memiliki kualitas yang lebih aman dan efisien daripada uang kartal fisik dan rekening giro di Bank Indonesia. Kehadiran rupiah digital tidak akan menghilangkan uang kartal sebagai alat pembayaran. Rupiah digital tentunya akan menambah kekayaan alat pembayaran yang menjamin masyarakat dapat bertransaksi dalam situasi apapun.
Bank sentral mengatakan pengembangan rupiah digital merupakan respon Bank Indonesia untuk memperkenalkan bentuk uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital. Digital rupiah akan melengkapi uang kartal (kertas dan koin) dan rekening giro pihak ketiga yang ada di Bank Indonesia.
“Ketiganya akan berfungsi sebagai aset settlement transaksi yang bebas risiko. Rupiah digital adalah tagihan langsung pemegangnya kepada Bank Indonesia, dengan mekanisme penerbitan dan cakupan pengguna yang sama dengan saat ini,” jelas BI.
Pendapat dari IMF dan World Bank
International Monetary Fund (IMF) mengungkapkan adanya risiko stabilitas keuangan bahkan krisis ekonomi dengan hadirnya CBDC. Hal tersebut diungkapkan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 dengan topik “Future of Money in The Digital Era”.
Tomasso Mancini-Griffoli sebagai Kepala Divisi Departemen Moneter dan Pasar Modal di IMF, menjelaskan bahwa adanya risiko penerbitan mata uang digital. Misalnya masyarakat bisa saja akan mengalihkan aset mereka di perbankan ke dalam bentuk digital. Oleh karena itu, Bank Sentral sebagai penanggung jawab moneter harus berusaha lebih keras untuk mempertimbangkan soal imbal hasil yang akan berlaku pada CBDC. Tujuannya agar masyarakat tidak “FOMO” terhadap mata uang digital. Ada kemungkinan masyarakat akan berpikir bahwa menabung di perbankan tidak lagi menjadi investasi yang menarik.
Itulah tadi pembahasan mengenai peluncuran rupiah digital di Indonesia. Semakin mudah dan nyaman transaksi menggunakan QRIS. Apakah Anda sudah menggunakan QRIS?
Ikuti terus media sosial dan blog kami untuk mendapatkan info terupdate seputar QRIS.
Ingin lebih mudah terhubung dengan kami? Silahkan hubungi Customer Support QRIS dengan WhatsApp di +62 812-3232-3253.
Referensi: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20221205073343-37-393640/rupiah-digital-segera-meluncur-kiamat-uang-kertas-terjadi
Image by Freepik