Pengumuman Settlement Per 15 Oktober 2024
Pencairan Dana akan diproses secara otomatis ke rekening merchant H+2 (hari kerja) setelah mencapai syarat minimal akumulasi total transaksi sesuai dengan Bank yang didaftarkan. Proses Settlement setiap hari mulai jam 11.00 - 23.00
TIDAK ADA Settlement selama Hari Libur, Cuti Bersama, dan WeekEnd.
Biaya Pencairan Dana Rp 2.000 atau Rp 3.000 sesuai ketentuan akumulasi.
Tambahan Biaya Kliring Rp2.900 jika rekening tujuan menggunakan selain BCA / MANDIRI / BRI / BNI
Pemotongan: MDR 0.7% dari total transaksi yang dicairkan.
CONTOH:
Jika Rekening Merchant adalah BCA / MANDIRI / BRI / BNI: Transaksi Hari Jum’at akumulasi 10 juta, maka akan dicairkan Hari Selasa, dengan penerimaan adalah 10jt - (0,7%*10jt) - 3000
Note: Tetap ada settlement di hari sabtu untuk transaksi H-2 (pengecualian jika ada hari libur nasional/cuti bersama, maka settlement akan dilakukan di hari kerja berikutnya)
Sekarang untuk Bank khususnya ada 4 ya, yang sebelumnya cuma 3 saja, yaitu: BCA / MANDIRI / BRI / BNI.